A+ A A- Font Size Chinese Estimated Schedule Sitemap
Home > 移工非就業服務事項四國語言專區

移工非就業服務事項四國語言專區

繁體中文 印尼文 菲律賓語 越南語 泰文

Masalah umum

  • 發布日期:

    114-02-27

  • 更新日期:

    114-02-27

  • 點閱人氣:

    28

Q1. Saya adalah orang asing, pernah datang ke Taiwan dan bergabung dengan asuransi tenaga kerja, apakah saya dapat mengajukan pembayaran tunjangan anuitas hari tua?

 

A: Berdasarkan peraturan Asuransi Tenaga Kerja pengajuan pembayaran tunjangan anuitas hari tua tidak ada perbedaan antara orang asing dan penduduk dalam negeri, menurut peraturan saat ini pengajuan tunjangan anuitas hari tua, tertanggung sudah mengundurkan diri dari asuransi dan telah pensiun, usia dan masa asuransi tenaga kerja telah sesuai dengan peraturan ke 58 undang-undang pengajuan pembayaran tunjangan anuitas hari tua, maka dapat mengklaim di biro ini.

 

Q2. Jika masa kerja sudah berakhir dan kembali ke negara asal, apakah dapat mengajukan tunjangan anuitas hari tua? Bagaimana cara pengajuannya?

 

A: Jika pernah bekerja di Taiwan dan bergabung dengan Astek, sesuai peraturan ke 58 undang-undang usia dan masa asuransi telah memenuhi syarat, biarpun sudah pulang ke negara asal, maka dapat mengajukan tunjangan anuitas hari tua. Saat pengajuana harus melampirkan dokumen yang diperlukan dan di kirim ke alamat biro.

 

Q3. Dokumen apa saja yang perlu dilampirkan oleh orang asing saat mengajukan tunjangan anuitas hari tua?

 

A: Silakan menyiapkan dokumen di bawah ini dan kirim ke alamat (No. 4, Sec. 1, Roosevelt Rd., Zhongzheng Dist., Taipei City 100232)

 

1.Formulir pengajuan tunjangan anuitas hari tua dan bukti pembayaran. 

2.Fotokopi rekening Tabungan bagian depan (jika rekening warga negara asing dalam bentuk USD, maka harus melampirkan nama Bank dalam Bahasa Inggris, alamat bank, nomor rekening, nama, nomor rekening dan nomor kode swift yang diperlukan untuk pengiriman uang)

3.Bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dalam negeri, harus melampirkan dokumen tempat tinggal yang di legalisir oleh kedutaan negara yang bersangkutan. Untuk mempermudah pengecekan asuransi tenaga kerja, jika ada data sebelumnya dapat juga dilampirkan (seperti fotokopi paspor, arc, yang harus di tanda tangani).

4.Pekerjaan dengan karateristik khusus seperti berbahaya dan memerlukan kekuatan fisik yang kuat,saat mengundurkan diri harus melampirkan bukti berupa dokumen izin kerja.

 

Q4.Apakah ada batasan waktu untuk pengajuan tunjangan anuitas hari tua?

 

A: Jika tertanggung sudah memenuhi syarat pengajuan tunjangan anuitas hari tua, sesudah mengundurkan diri pensiun dapat mengajukan ke biro tunjangan anuitas hari tua, tidak terbatas pengajuan hari tua sekaligus atau pembayaran per bulan.Pembayaran pengajuan tunjangan hari tua akan dibayarkan sejak bulan pengajuan sesuai ketentuan.

 

 

Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.

TOP