A+ A A- Font Size Chinese Estimated Schedule Sitemap
Home > 移工非就業服務事項四國語言專區

移工非就業服務事項四國語言專區

繁體中文 印尼文 菲律賓語 越南語 泰文

Prosedur pengajuan

  • 發布日期:

    113-12-19

  • 更新日期:

    113-12-19

  • 點閱人氣:

    72

Berdasarkan Undang-undang Asuransi Kesehatan Nasional, Warga Negara Asing (termasuk masyarakat Hongkong, Macau, Cina) yang memiliki bukti izin tinggal (ARC) di wilayah Taiwan, harus membawa bukti izin tinggal (ARC) untuk mengajukan permohonan mengikuti Askes setelah terhitung genap tinggal 6 bulan di Taiwan (Tinggal di Taiwan selama 6 bulan berturut-turut ataupun pernah meninggalkan Taiwan kurang dari 30 hari, dan setelah jumlah hari tinggalnya di Taiwan dikurangi dengan jumlah hari meninggalkan Taiwan mencapai 6 bulan). Bila orang tersebut adalah karyawan yang bermajikan tetap, maka dia harus mengikuti Askes terhitung sejak tanggal dia mulai dipekerjakan. Mulai dari 1 Desember 2017, bayi berkewarganegaraan asing yang lahir di wilayahTaiwan dan mendapatkan bukti izin tinggal, wajib ikut serta dalam Askes sejak tanggal lahir. Selain itu, mulai dari 8 Februari 2018, pasangan hidup, anak yang belum dewasa, serta anak yang berusia lebih dari 20 tahun tapi karena cacat tidak dapat mengurus diri sendiri dari tenaga kerja asing profesional yang dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan profesional, setelah memperoleh bukti izin tinggal wajib ikut serta dalam Askes dimulai dari tanggal pekerja tersebut memperoleh bukti izin tinggal. 

 

1. Pelajar keturunan Cina (pelajar Hongkong Macau) dan pelajar asing

(1) Dapat mengurus Askes melalui sekolah. Sebelum lulus, keluar dari sekolah, berhenti sekolah untuk sementara, kembali ke negaranya, ataupun meninggalkan Taiwan, harus mengurus permohonan untuk keluar dari Askes di sekolah asalnya.

(2) Setelah lulus, sebelum masa berlaku ARC (Kartu Izin Tinggal) berakhir, atau setelah mendapat izin memperpanjang masa berlaku izin tinggal melalui departemen Imigrasi, harus sesuai dengan status hukum terus ikut serta dalam Askes.

 

2. Pekerja yang memiliki majikan tetap

Harus diasuransikan oleh majikan dimulai dari hari dipekerjakan.

 

3. Tidak mempunyai pekerjaan, tapi memiliki status sebagai anggota keluarga 

dan dapat mengikuti suami/istri atau kerabat yang berhubungan darah langsung untuk bergabung dalam Askes

Setelah genap tinggal 6 bulan di Taiwan, maka dapat bergabung dengan Askes di tempat suami/istri atau kerabat yang berhubungan darah langsung dengannya mengurus Askes

 

4. Tidak mempunyai pekerjaan, dan tidak memiliki anggota keluarga yang dapat diikuti untuk bergabung dalam Askes

Dapat mengurus Askes di kantor kecamatan setempat sesuai dengan alamat pada kartu ARC, terhitung sejak tinggal genap 6 bulan di Taiwan.

 

5. Pemilik / penanggung jawab Perusahaan

Harus mengurus Askes melalui perusahaan, terhitung sejak genap tinggal 6 bulan di Taiwan.

 

6. Bayi berkewarganegaraan asing yang lahir di Taiwan

Sesuai ketentuan Undang-undang Asuransi Kesehatan Nasional pasal 9 butir 3, mulai dari 1 Desember 2017, bayi berkewarganegaraan asing yang lahir di Taiwan dan mendapatkan bukti izin tinggal wajib ikut serta dalam Askes sejak hari kelahiran.

 

7. Anggota keluarga tenaga kerja asing profesional yang dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan profesional Sesuai “Hukum Perekrutan dan Pengerjaan Tenaga Kerja Asing Profesional”, berlaku mulai 8 Februari 2018, pasangan hidup, anak yang belum dewasa serta anak yang berusia lebih dari 20 tahun tapi karena cacat tidak dapat mengurus diri sendiri dari tenaga kerja asing profesional yang dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan profesional, setelah memperoleh bukti izin tinggal, wajib ikut serta dalam Askes dimulai dari tanggal pekerja tersebut memperoleh bukti izin tinggal.

 

Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.

 

TOP