A+ A A- Font Size Chinese Estimated Schedule Sitemap
Home > 移工非就業服務事項四國語言專區

移工非就業服務事項四國語言專區

繁體中文 印尼文 菲律賓語 越南語 泰文

Standar pembayaran

  • 發布日期:

    114-02-27

  • 更新日期:

    114-02-27

  • 點閱人氣:

    28

I.Pembayaran tunjangan anuitas hari tua: terdapat 2 cara pembayaran:

 

(1)Tertanggung selama masa asuransi dengan gaji tertinggi rata-rata maksimum 60 bulan masa pertanggungan asuransi x tahun asuransi × 0,775% + NT$3.000.

(2)Tertanggung selama masa asuransi dengan gaji tertinggi rata-rata maksimum 60 bulan masa pertanggungan asuransi x tahun asuransi x 1.55%.

 

※Perpanjangan pembayaran tunjangan anuitas hari tua: setiap perpanjang 1 tahun, jumlah pembayaran yang di hitung akan di tambah 4%, paling banyak akan di tambah sampai 20%

※Pengurangan pembayaran tunjangan anuitas hari tua: paling cepat diajukan 5 tahun sebelumnya, setiap di percepat 1 tahun, jumlah pembayaran yang di hitung akan di potong 4%, paling banyak akan di potong 20%.

※Jika bergabung asuransi belum genap 1 tahun, maka akan di hitung berdasarkan jumlah bulan secara proporsional, belum genap 30 hari, akan di hitung 1 bulan.

※Bagi yang mempercepat atau pengajuan di perpanjang belum genap 1 tahun, maka akan di hitung berdasarkan jumlah bulan secara proporsional. Setelah pengajuannya di percepat atau di perpanjang, pemotongan atau penambahan tidak akan berubah.

 

II.Pembayaran tunjangan anuitas hari tua: jumlah yang dibayarkan= tertanggung saat bergabung asuransi gaji rata-rata maksimum 60 bulan x jumlah bulan

 

※Tertanggung jika bergabung dengan asuransi belum genap 1 tahun, maka berdasarkan gaji rata-rata diberikan 1 bulan. Untuk yang bergabung dengan asuransi sesudah 60 tahun, masa pertanggungan paling banyak 5 tahun.

※Tertanggung jika bergabung dengan asuransi belum genap 1 tahun, maka berdasarkan gaji rata-rata diberikan 1 tahun; jika bergabung belum genap 30 hari, maka akan diberikan 1 bulan.

 

III.Pengajuan sekaligus untuk tunjangan hari tua: jumlah yang dibayarkan = rata-rata gaji bulanan tertanggung dalam 3 tahun (36 bulan sebelumnya) sebelum bulan (termasuk bulan) saat tertanggung menyerahkan polis × jumlah bulan yang dibayarkan.

 

※Jika bergabung dengan asuransi setiap genap 1 tahun, akan dibayarkan berdasarkan gaji rata-rata bulanan tertanggung;jika sudah bergabung dengan asuransi melebihi 15 tahun, untuk kelebihannya, setiap genap 1 tahun akan dibayarkan 2 bulan, maksimum akan dibayarkan 45 bulan. Bagi tertanggung yang berusia lebih dari 60 tahun dan masih bekerja, maka di hitung maksimal 5 tahun, akan digabungkan dengan masa asuransi sebelum 60 tahun tunjangan hari tua, maksimum di bayar 50 bulan.

※Bagi yang bergabung dengan asuransi belum genap 1 tahun, akan di hitung berdasarkan jumlah bulan yang terdaftar, tidak genap 30 hari, akan di hitung 1 bulan.

 

 

Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.

TOP