A+ A A- Font Size Chinese Estimated Schedule Sitemap
Home > 移工非就業服務事項四國語言專區

移工非就業服務事項四國語言專區

繁體中文 印尼文 菲律賓語 越南語 泰文

Standar pengembalian

  • 發布日期:

    113-12-19

  • 更新日期:

    113-12-20

  • 點閱人氣:

    61

Bagi permohonan pengembalian biaya pengobatan dalam negeri, Badan Asuransi Kesehatan akan memberikan pengembalian biaya berdasarkan standar pembayaran Askes, harus melalui pemeriksaan ahli medis, baru diputuskan jumlah pengembalian yang disetujui. Karena itu mungkin ada perbedaan dengan biaya yang Anda bayar kepada klinik atau rumah sakit.

   Prosedur permohonan pengembalian biaya perawatan untuk rawat jalan, rawat darurat, dan rawat inap di luar daerah (termasuk wilayah luar negeri dan wilayah Cina), sama untuk permohonan yang diajukan oleh rumah sakit dalam negri kepada Badan Asuransi Kesehatan, harus melalui pemeriksaan profesional, berdasarkan rasionalitas perawatan apakah memenuhi kriteria mengalami penyakit/luka secara tak terduga, persyaratan dan batasan pengembalian biaya sama dengandalam negeri, harus memenuhi ketentuan tanggungan Askes Nasional.

 

Pengembalian biaya perawatan memiliki batas maksimal sebesar: rata-rata tanggungan Askes yang diberikan kepada rumah sakit dan klinik untuk biaya rawat jalan, rawat darurat atau rawat inap setiap orang triwulan sebelumnya. Oleh karena batas maksimal pengembalian biaya perawatan setiap triwulan berubah, akan diumumkan di website Badan Asuransi Kesehatan, Anda dapat memeriksa on-line (Situs: https://www.nhi.gov.tw→Layanan Askes→Biaya Medis Askes→Biaya Berobat dan Pengembalian dana→pengembalian biaya pengobatan tanggungan sendiri→pengembalian biaya pengobatan tanggungan sendiri di luar negeri atau Cina)

Badan Asuransi Kesehatan mengajak masyarakat untuk bersama menghargai dan menggunakan sumber daya Askes sesuai ketentuan, terhadap orang yang memberikan bukti palsu, akan berdasarkan ketentuan Hukum Asuransi Kesehatan Nasional pasal 81 akan dikenakan sanksi denda penarikan pengembalian dana sebesar dua kali sampai dua puluh kali biaya, bagi yang bertanggung jawab atas tindakan kriminal tersebut dikirimkan ke lembaga peradilan untuk ditangani.

 

Bila Anda masih merasa ada bagian yang tidak jelas, atau memiliki pendapat, boleh menghubungi Badan Asuransi Kesehatan melalui cara berikut:

 

1.Menghubungi nomor layanan konsultasi Badan Asuransi Kesehata 0800-030-598, untuk ponsel silakan hubungi 02-4128-678, atau konsultasi ke nomor telepon cabang kantor layanan di setiap daerah.

2. Melalui “kotak saran” di website Badan Asuransi Kesehatan https:// www.nhi.gov.tw

3. Langsung menuju cabang kantor layanan Badan Asuransi Kesehatan di daerah

 

Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.

TOP