A+ A A- Font Size English Chinese Estimated Schedule Sitemap
Home > 移工非就業服務事項四國語言專區

移工非就業服務事項四國語言專區

繁體中文 印尼文 菲律賓語 越南語 泰文

Syarat pengajuan

  • 發布日期:

    112-05-25

  • 更新日期:

    112-05-25

  • 點閱人氣:

    138

※Setelah tgl 1 Mei 2022 adanya peraturan asuransi kecelakaan kerja dan perlindungan mulai berlaku, jika di saat bekerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan tertanggung hilang maka dapat mengajukan tunjangan orang hilang, tidak terbatas pada pekerjaan perikanan, penerbangan, pelayaran atau bekerja sebagai penggalian lubang. Silakan melihat 「Asuransi kecelakaan kerja/tunjangan orang hilang」.

Jika tertanggung adalah pekerja produksi perikanan, penerbangan, pegawai navigasi atau pekerja penggalian, terjadi kecelakaan dan menghilang saat bekerja, sejak terdaftar hilang di kartu keluarga, maka ahli waris dapat mengajukan tunjangan orang hilang. Tunjangan orang hilang akan dibayarkan sebesar 70% dari rata-rata gaji bulanan tertanggung selama 6 bulan pertama sejak bulan hilangnya, dibayarkan setiap 3 bulan sekali, di hitung dari tertanggung 1 hari sebelum menghilang atau 1 hari sebelum berakhir genap 1 tahun, atau dinyatakan menurut hukum 1 hari sebelum kematian. Urutan penerimaan tunjangan orang hilang adalah sebagai berikut:

1. Pasangan (suami /istri)、 Anak (putra,putri)
2. Ayah, Ibu
3. Kakek, Nenek
4. Cucu (lk/pr) dalam/luar yang menjadi tanggungan.
5. Abang, adik lk dan kakak, adik pr menjadi tanggungan.

Cucu (lk/pr) dalam/luar yang disebutkan di atas terbatas pada mereka yang dipelihara oleh tertanggung selama hidup, jika tidak, maka tidak dapat mengajukan tunjangan orang.

本資料僅供參考,須依照主管機關公告辦理。
Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.

TOP