A+ A A- Font Size English Chinese Estimated Schedule Sitemap
Home > 移工非就業服務事項四國語言專區

移工非就業服務事項四國語言專區

繁體中文 印尼文 菲律賓語 越南語 泰文

Prosedur pembayaran

  • 發布日期:

    112-05-24

  • 更新日期:

    112-05-24

  • 點閱人氣:

    131

Pembayaran untuk tunjangan cedera, dokumen terkait harus diserahkan (semua harus di cap dan dapat dikirimkan melalui pos atau datang ke departemen bersangkutan):

I. Permohonan Tunjangan Kecelakaan dan Sakit Asuransi Tenaga Kerja dan Kwitansi Pembayaran.

※Formulir harus di stempel oleh unit yang diasuransikan sesuai dengan peraturan. Namun, jika tertanggung mengajukan permohonan untuk tidak dapat bekerja karena cedera atau sakit dalam waktu satu tahun setelah penarikan asuransi, tertanggung dapat mengajukan sendiri jika memenuhi Pasal 20 ayat 1 Peraturan Asuransi Tenaga Kerja, atau jika unit yang dipertanggungkan dalam hal penutupan, pembubaran, pencabutan, pembatalan, pernyataan pailit atau keadaan lain, jika tidak dapat di cap, pemohon dapat mengajukan sendiri dengan menjelaskan alasannya.

 

II. Sertifikat medis asli dari cedera dan penyakit.

III. Dokumen lainnya:

1. Jika kecelakaan terjadi dalam perjalanan ke atau dari pulang kerja atau dalam perjalanan bisnis, dapat mengajukan permohonan tunjangan kecelakaan kerja dan sakit, mohon mengisi 『Pernyataan Cedera karena kecelakaan dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja atau dalam perjalanan bisnis』.

2. Dokumen pendukung (seperti bukti dokumen majikan dan saksi mata, catatan kehadiran dan cuti, catatan slip gaji, dll.)

Hal-hal yang perlu diperhatikan

I. Hak untuk mengklaim tunjangan cedera dan sakit terhitung sejak tanggal penerimaan dokumen dalam waktu 5 tahun, tidak boleh dihancurkan.

【Penjelasan】: Pada tanggal 19 Desember 2012, Presiden Hua Zongyiyi Zi No. 10100279771 mengumumkan perubahan ketentuan 「Pasal 30 Peraturan Asuransi Tenaga Kerja」akan mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012. Selain itu, menurut Surat No. 1010140557 tanggal 26 Desember 2012, oleh Komite Perburuhan Yuan Eksekutif, hal-hal berikut dihilangkan:

1. Klaim atas tunjangan asuransi yang timbul setelah perubahan ketentuan tersebut di atas berlaku akan ditangani sesuai dengan peraturan yang diubah. Batas waktu untuk mengklaim adalah 5 tahun.

2. Pada tanggal 21 Desember 2012, ketika perubahan ketentuan mulai berlaku, jika jangka waktu pembatasan hak klaim tunjangan asuransi tidak melebihi 2 tahun, untuk melindungi hak penerima mengklaim tunjangan asuransi, sesuai dengan peraturan yang direvisi, jangka waktu pembatasan hak klaim tunjangan asuransi terhitung sejak tanggal klaim dan akan hilang jika tidak mengajukan permohonan dalam waktu 5 tahun.

II. Pembayaran ini dapat diklaim secara cicil, dan juga dapat diklaim sekali setelah cedera pulih dan kembali bekerja, tetapi harap mengajukan tunjangan dalam batas 5 tahun klaim.

※ Jika tertanggung karena bekerja mengalami kecelakaan sebelum tgl 30 April 2022 (termasuk hari itu), berdasarkan peraturan pembayaran undang-undang kecelakaan kerja, silakan mengunduh formulir「Asuransi kecelakaan kerja」untuk pengajuan permohonan.
 

本資料僅供參考,須依照主管機關公告辦理。
Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.

 

TOP