A+ A A- Font Size English Chinese Estimated Schedule Sitemap
Home > 移工非就業服務事項四國語言專區

移工非就業服務事項四國語言專區

繁體中文 印尼文 菲律賓語 越南語 泰文

Prosedur pembayaran

  • 發布日期:

    112-05-24

  • 更新日期:

    112-05-29

  • 點閱人氣:

    125

Dokumen yang harus disiapkan

Saat tertanggung mengajukan tunjangan cacat, harus mempersiapkan dokumen berikut (dapat dikirim melalui pos atau dikirim ke departemen bersangkutan):

I. Formulir Pembayaran Cacat Asuransi Tenaga Kerja dan Kwitansi Pembayaran.

※Formulir permohonan harus di cap oleh unit tertanggung sesuai dengan peraturan, namun jika tertanggung didiagnosis cacat tetap dalam waktu satu tahun setelah penarikan polis, ia dapat mengajukan sendiri sesuai dengan pasal 20 ayat 1 peraturan asuransi tenaga kerja, atau jika unit pertanggungan bangkrut, dalam hal pembubaran, pencabutan, pembatalan, pernyataan pailit atau keadaan lain, jika tidak dapat di cap, pemohon dapat mengajukan sendiri dan menjelaskan alasannya.  

II. Sertifikat Diagnosis Cacat Asuransi Tenaga Kerja (Tertanggung harus menghubungi institusi medis untuk diagnosis dan penerbitan, dan mengirimkannya ke departemen terkait dalam waktu 5 hari setelah diterbitkan, tertanggung akan menyerahkan 『Sertifikat Diagnosis Cacat Asuransi Tenaga Kerja ke Biro Asuransi Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja』).

1. Mata, telinga, fungsi mengunyah, menelan dan berbicara, organ dada dan perut (cacat), kelainan bentuk tulang belakang atau cacat motorik, fungsi ekstremitas atas dan bawah atau cacat kulit, sertifikat diagnosis kecacatan harus dikirim ke 「Kementerian Kesehatan dan Rumah Sakit Kesejahteraan, diterbitkan oleh rumah sakit khusus Jaminan Kesehatan Nasional yang telah melewati evaluasi rumah sakit atau rumah sakit daerah, rumah sakit evaluasi, dan rumah sakit pendidikan evaluasi yang telah lulus evaluasi」. Namun, untuk tertanggung dari Kabupaten Penghu, Kabupaten Kinmen, Kabupaten Lianjiang dan pulau-pulau terpencil lainnya mengajukan tunjangan cacat, batasan ini tidak berlaku.

2. Untuk yang cacat mental harus didiagnosis dan dikeluarkan oleh psikiater; untuk yang cacat saraf harus didiagnosis dan dikeluarkan oleh spesialis neurologi, bedah saraf atau rehabilitasi; untuk ketidakmampuan kandung kemih harus didiagnosis dan dikeluarkan oleh spesialis urologi.

3. Jenis cacat lainnya harus dikeluarkan oleh rumah sakit atau klinik khusus dari Jaminan Kesehatan Nasional.

4. Untuk yang cacat di luar wilayah pemberlakuan peraturan ini, dapat dikeluarkan oleh rumah sakit atau klinik asli.

III. Formulir dan tanda terima pembayaran untuk tunjangan tanggungan tambahan untuk cacat asuransi tenaga kerja (hanya untuk diisi oleh pasangan atau anak-anak yang memenuhi syarat untuk pembayaran dan memiliki tunjangan tanggungan tambahan).

IV. Untuk yang telah menjalani pemeriksaan medis, harus melampirkan laporan pemeriksaan dan gambar yang terkait.

V. Dalam hal cacat akibat kecelakaan dalam perjalanan berangkat dan pulang kerja atau dalam perjalanan dinas, tertanggung wajib melampirkan surat keterangan luka akibat kecelakaan dalam perjalanan pulang dan pulang kerja (dalam perjalanan dinas) dan salinan surat izin mengemudi. (Formulir kosong di atas juga dapat diperoleh dengan menghubungi Tim Permintaan Komprehensif Biro di 02-23961266, ext. 3666, atau dengan menghubungi konter pelayanan di Lantai 1 Biro Umum atau kantor Biro di berbagai kabupaten dan kota.)

VI. Saat tertanggung ingin mengajukan permohonan tunjangan cacat kecelakaan kerja, selain dokumen permohonan di atas, untuk membuktikan bahwa tertanggung cacat akibat kecelakaan kerja, dokumen sertifikasi yang relevan harus diperiksa sesuai dengan kecelakaan kerja, seperti surat keterangan dari unit tertanggung, surat keterangan majikan, surat keterangan saksi, surat keterangan kecelakaan dalam perjalanan pulang pergi (dinas luar) (formulir disiapkan oleh departemen ini), catatan kantor polisi, catatan kehadiran, dll.

Hal-hal yang harus diperhatikan 

1. Bagi yang mengklaim tunjangan cacat harus mengajukan permohonan dalam waktu 5 tahun sejak tanggal diagnosis cacat tetap dari rumah sakit.

【Penjelasan】: Pada tanggal 19 Desember 2012, Presiden Hua Zongyiyi Zi No. 10100279771 mengumumkan perubahan ketentuan「Pasal 30 Peraturan Asuransi Tenaga Kerja」akan mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012 selain itu, menurut surat No. 1010140557 Komite Perburuhan Yuan Eksekutif tertanggal 25 Desember 2012, hal-hal berikut ini dihilangkan: 

1. Klaim tunjangan asuransi yang timbul setelah berlakunya perubahan ketentuan tersebut di atas akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang diubah, dan jangka waktu klaim adalah 5 tahun.

2. Pada tanggal 21 Desember 2012, ketika perubahan ketentuan mulai berlaku, jangka waktu pembatasan hak untuk mengklaim asuransi tidak melebihi 2 tahun, untuk melindungi hak penggugat mengklaim asuransi, menurut peraturan yang sudah diperbaharui, batas waktu hak untuk mengklaim asuransi dalam waktu 5 tahun, jika sudah melewati batas tidak dapat mengajukan kembali.

3. Sebelum perubahan ketentuan pada tanggal 21 Desember 2012, batas waktu untuk hak klaim tunjangan asuransi melebihi 2 tahun dan belum mengajukan permohonan, atau departemen asuransi belum menyetujui pembayaran asuransi karena undang-undang pembatasan, sesuai dengan prinsip hukum, sebelum peraturan diubah, hak untuk mengklaim tunjangan asuransi akan secara otomatis hilang jika tidak dilakukan dalam waktu dua tahun.

2. Jika tertanggung masih dalam perawatan dan gejalanya belum stabil, mohon untuk tidak mengajukan tunjangan cacat.

3. Status kecacatan tertanggung telah diverifikasi sesuai dengan item tunjangan 「seumur hidup tidak dapat bekerja」dan yang menerima tunjangan cacat, yang telah dinilai secara profesional seumur hidup tidak dapat bekerja dapat mengajukan 「tunjangan cacat」,  jika di diagnosis cacat seumur hidup maka tidak dapat bergabung kembali dengan asuransi tenaga kerja.  

4. Tingkat kecacatan 「seumur hidup tidak dapat bekerja」, atau telah dinilai secara profesional seumur hidup, dan mereka yang mengajukan「tunjangan cacat」, maka dapat mengajukan tunjangan cacat dan tunjangan hari tua, dapat memilih salah satu metode di atas. 

5. Jika status cacat tertanggung sesuai dengan daftar standar pembayaran cacat dan terdaftar sebagai 「seumur hidup tidak dapat bekerja」, tertanggung dapat mengajukan permohonan pembayaran tunjangan cacat setiap bulan. Namun, mereka yang memiliki asuransi sebelum 1 Januari 2009 juga dapat memilih untuk mengklaim pembayaran cacat satu kali. Tertanggung dapat memilih, jika sudah di bayar oleh pihak asuransi, maka tidak dapat di ubah.

6. Bagi yang menerima pembayaran tunjangan cacat karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, akan diberikan satu kali kompensasi cacat dan penyakit akibat kerja untuk 20 bulan.

7. Apabila tertanggung sudah cacat, tingkat kecacatan pada bagian tubuh yang sama semakin parah, atau bila kecacatan terjadi pada bagian yang berbeda, tingkat kecacatan pada bagian tubuh yang semakin parah akan dihitung menurut tabel tingkat kecacatan. Namun, jumlah totalnya tidak boleh melebihi standar pembayaran tingkat pertama. 

8. Setelah tertanggung menerima santunan cacat, kecacatannya bertambah parah karena cedera atau sakit, jika tertanggung memilih untuk mengklaim tunjangan cacat satu kali, tunjangan yang telah di ambil dipotong dari jumlah hari; jika memilih untuk menerima pembayaran tunjangan setiap bulan, 80% dari jumlah tunjangan cacat akan dibayarkan setiap bulan, sampai pembayaran satu kali cacat parsial asli telah dipotong setengah dari jumlah tersebut. 

9. Tertanggung menerima tunjangan cacat, jika kondisi pembayaran tidak memenuhi syarat, terjadi dalam waktu 30 hari, dokumen yang harus di periksa dan diberitahukan kepada departemen terkait, maka tunjangan cacat dari bulan tersebut akan diberhentikan.

Nomor telepon untuk pertanyaan tentang asuransi tenaga kerja bagi penyandang cacat: (02)2396-1266 ext.2250

本資料僅供參考,須依照主管機關公告辦理。
Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.

TOP