Untuk warga negara asing yang memenuhi syarat mengajukan tunjangan anuitas hari tua, harus melengkapi dokumen berikut ini:

 

 

1.Formulir pengajuan tunjangan anuitas hari tua dan bukti pembayaran.

 

2. Fotokopi sampul buku deposito lembaga keuangan(Jika rekening tersebut berasal dari luar negeri, maka harus berupa rekening dolar AS, mohon sebutkan juga nama bank dan cabangnya dalam bahasa Inggris, alamat bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, alamat luar negeri penerima akun dalam bahasa Inggris(negara harus dicatat secara terpisah, kota dan alamat lainnya) dan kode swift atau formulir yang diperlukan untuk pengiriman uang [Formulir Informasi Rekening Pengiriman Uang Internasional]

 

3. Dokumen identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tempat tinggal saat ini(seperti dokumen pendaftaran penduduk, paspor, dll), jika tidak dalam bahasa Inggris, harus diterjemahkan ke dalam bahasa Mandarin, dokumen asli dan terjemahan bahasa Mandarin yang terlampir harus disetujui oleh kedutaan dan konsulat di luar negeri, diverifikasi oleh kantor perwakilan atau kantor cabang. jika berdomisili di wilayah dalam negeri,  harap lampirkan fotokopi kedua sisi izin tinggal ARC yang masih berlaku. Selain itu, untuk tujuan verifikasi informasi perlindungan tenaga kerja, jika memiliki salinan dokumen identitas dari setiap periode partisipasi dalam asuransi tenaga kerja harap disimpan (seperti fotokopi paspor dan izin tinggal, serta menandatangani fotokopi tersebut) pengajuannya harap digabung.

 

4.Pekerjaan dengan karateristik khusus seperti berbahaya dan memerlukan kekuatan fisik yang kuat,saat mengundurkan diri harus melampirkan bukti berupa dokumen izin kerja.

 

 

Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.