Standar pembayaran
- Tanggal Dirilis:
- Tanggal Diperbarui:
- Status popularitas tampilan: 51
1. Gaji: Majikan berhenti operasi, menghitung atau mengumumkan pailit harus 6 bulan sebelum diumumkan sesuai dengan peraturan di perjanjian kerja .
2. Pesangon, uang pensiun: jika majikan tidak mengikuti peraturan perjanjian kerja mengenai tunjangan pensiun, uang pesangon atau tidak memberikan tunjangan pensiun sesuai dengan peraturan,jumlah total sesuai dengan gaji rata-rata 6 bulan.
※ 「Pemberitahuan gaji」,「upah dan cuti khusus yang tidak digunakan akibat pemutusan kontrak」dan 「peraturan tunjangan pensiun berdasarkan undang-undang tenaga kerja (tunjangan pensiunn 6%)」tidak dapat mengajukan permohonan sebelumnya.
Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.




