Pembayaran untuk tunjangan cedera, dokumen terkait harus diserahkan (semua harus di cap dan dapat dikirimkan melalui pos atau datang ke departemen bersangkutan):

I. Permohonan Tunjangan Kecelakaan dan Sakit Asuransi Tenaga Kerja dan Kwitansi Pembayaran.

※Formulir harus di stempel oleh unit yang diasuransikan sesuai dengan peraturan. Namun, jika tertanggung mengajukan permohonan untuk tidak dapat bekerja karena cedera atau sakit dalam waktu satu tahun setelah penarikan asuransi, tertanggung dapat mengajukan sendiri jika memenuhi Pasal 20 ayat 1 Peraturan Asuransi Tenaga Kerja, atau jika unit yang dipertanggungkan dalam hal penutupan, pembubaran, pencabutan, pembatalan, pernyataan pailit atau keadaan lain, jika tidak dapat di cap, pemohon dapat mengajukan sendiri dengan menjelaskan alasannya.

II. Sertifikat medis asli dari cedera dan penyakit.

III. Dokumen pendukung (seperti bukti dokumen majikan dan saksi mata, catatan kehadiran dan cuti, catatan slip gaji, dll.)

 

Hal-hal yang perlu diperhatikan

I. Hak untuk mengklaim tunjangan cedera dan sakit terhitung sejak tanggal penerimaan dokumen dalam waktu 5 tahun, tidak boleh dihancurkan.

II. Pembayaran ini dapat diklaim secara cicil, dan juga dapat diklaim sekali setelah cedera pulih dan kembali bekerja, tetapi harap mengajukan tunjangan dalam batas 5 tahun klaim.

 

本資料僅供參考,須依照主管機關公告辦理。
Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.