1.Pengajuan secara online: 5 hari kerja.

 

2. Data yang tidak benar atau kurang data, penambahan atau koreksi data harus dilakukan dalam 15 hari setelah mendapatkan pemberitahuan; jika memerlukan data dari luar negeri,maka penambahan data diberikan waktu 3 bulan.

 

3. Waktu yang ditetapkan tidak ada koreksi atau penambahan data tidak benar, maka pengajuan akan di hitung ulang (setelah penambahan data waktu pengecekan memerlukan 5 hari kerja).

 

Kantor Imigrasi di setiap kota menyediakan pelayanan penterjemah, Bahasa Cina, Inggris, Jepan, Vietnam, Indonesia, Thailand dan Kamboja, dan telah ada pelayanan telepon untuk 7 negara Cina, Inggris, Jepan, Vietnam, Indonesia, Thailand dan Kamboja (telepon:1990).

 

Informasi dibawah ini hanya untuk referensi, jika ada kesalahan atau perubahan maka berdasarkan peraturan pengumuman yang berlaku.