Q5:apakah pekerja asing secara individu harus mengurus sendiri pelaporan pajak pendapatan gabungan?
- Tanggal Dirilis:
- Tanggal Diperbarui:
- Status popularitas tampilan: 111
Jawaban : Tidak perlu mengurus sendiri, dapat melalui orang lain(majikan atau agensi)membantu mewakili pelaporan pajak pendapatan gabungan.




